Kapan Salawat Dihaturkan: Ketentuan-ketentuannya

«الْبَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ»

"Si pelit adalah orang yang ketika namaku disebut di hadapannya ia tidak mengirimkan salawat kepadaku."

Diriwayatkan oleh al-Tirmidhi [hasan sahih gharib]; juga oleh al-Nasa'i, Ibn Hibban, dan al-Hakim

Salawat atas Nabi ﷺ adalah ibadah yang diperintahkan dengan kesempatan-kesempatan tertentu yang tingkatannya berkisar dari wajib hingga sangat dianjurkan. Syaikh Abdullah Siraj al-Din mengelompokkannya ke dalam kategori-kategori yang jelas.

Para ulama memperingatkan agar tidak lalai dalam hal ini. Sejumlah hadis menggambarkan akibat berat apabila mendengar nama Nabi disebutkan namun tidak menjawab dengan salawat — termasuk doa malaikat Jibril (Gabriel), yang saat itu Nabi ﷺ berkata “Amin.”

  • Wajib menurut konsensus ulama (ijma'): setidaknya sekali dalam seumur hidup seseorang — kewajiban paling minimum bagi setiap Muslim
  • Satu rukun (rukn) atau kewajiban (fard) dalam shalat harian: pada tasyahhud terakhir di setiap shalat, menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali
  • Wajib atau sangat ditekankan setiap kali nama Nabi disebut: berdasarkan hadis tentang si pelit
  • Dianjurkan (sunnah mu'akkadah): pada awal, pertengahan, dan akhir doa (du'a); setelah menjawab muadzin; saat masuk dan keluar masjid; pada hari Jumat dan malamnya; serta pada banyak kesempatan lainnya