Kapan Salawat Dihaturkan: Ketentuan-ketentuannya
«الْبَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ»
"Si pelit adalah orang yang ketika namaku disebut di hadapannya ia tidak mengirimkan salawat kepadaku."
Salawat atas Nabi ﷺ adalah ibadah yang diperintahkan dengan kesempatan-kesempatan tertentu yang tingkatannya berkisar dari wajib hingga sangat dianjurkan. Syaikh Abdullah Siraj al-Din mengelompokkannya ke dalam kategori-kategori yang jelas.
Para ulama memperingatkan agar tidak lalai dalam hal ini. Sejumlah hadis menggambarkan akibat berat apabila mendengar nama Nabi disebutkan namun tidak menjawab dengan salawat — termasuk doa malaikat Jibril (Gabriel), yang saat itu Nabi ﷺ berkata “Amin.”
- Wajib menurut konsensus ulama (ijma'): setidaknya sekali dalam seumur hidup seseorang — kewajiban paling minimum bagi setiap Muslim
- Satu rukun (rukn) atau kewajiban (fard) dalam shalat harian: pada tasyahhud terakhir di setiap shalat, menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali
- Wajib atau sangat ditekankan setiap kali nama Nabi disebut: berdasarkan hadis tentang si pelit
- Dianjurkan (sunnah mu'akkadah): pada awal, pertengahan, dan akhir doa (du'a); setelah menjawab muadzin; saat masuk dan keluar masjid; pada hari Jumat dan malamnya; serta pada banyak kesempatan lainnya